Yang dimaksud dengan sa'i adalah, berjalan antara bukit Shofa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Pelaksanaan sa'i dilakukan setelah selesai melakukan thawaf dan sholat sunnah thawaf bagi yang mengerjakannya. Kemudian berjalan ke arah timur selatan Ka'bah menuju Shofa, lalu memberi isyarat dengan tangan ke Ka’bah sambil membaca :
بسْمِ اللَّهِ اَللَّهُ أَكْبَرْ
Artinya:" Dengan menyebut nama Allah, maha besar Allah"
Kemudian berjalan menuju Marwah sambil memperbanyak membaca dzikir dan do’a, ketika sampai di Marwah, memberi isyarat ke Ka’bah sambil membaca :
بسْمِ اللَّهِ اَللَّهُ أَكْبَرْ
Artinya:" Dengan menyebut nama Allah, maha besar Allah"
Selanjutnya berjalan lagi menuju Shofa. Setelah sampai di Shofa, memberi isyarat sambil membaca seperti diatas. Demikian diulangi sampai tujuh kali, dengan cara menghitung, dari Shofa menuju Marwah satu kali, dan dari Marwah menuju Shofa satu kali, begitu seterusnya sampai berakhir di Marwah.
Ketika berada diantara dua Pal hijau yang ditandai dengan lampu berwarna hijau, husus bagi laki-laki di sunnahkan berlari-lari kecil.
SYARAT- SYARAT SA’I
1. Di mulai dari Shofa.
2. Tujuh kali putaran secara yakin, dengan hitungan dari Shofa ke Marwah terhitung satu, dari Marwah ke Shofa terhitung satu, dan seterusnya. Jika ragu dalam hitungan, maka harus mengambil yang diyakini, yaitu bilangan yang terkecil.
3. Benar-benar mencapai Shofa dan Marwah.
4. Di laksanakan setelah thawaf ifadloh, thawaf umrah atau thawaf qudum .
5. Menghadap ke muka, tidak dengan berjalan mundur ataupun miring. Demikian menurut sebagian ulama' .
6. Ketika berjalan sa'i, dimaksudkan untuk melaksanakan sa'i, bukan untuk mengejar kawan atau rombongan dan lain-lain. Demikian menurut pendapat yang kuat .
SUNNAH- SUNNAH SA’I
Beberapa sunnah sa'i antara lain :
1. Berjalan tanpa alas kaki.
2. Suci dari hadats
3. Menutup aurat.
4. Memperbanyak membaca dzikir, Al-Qur’an dan do’a.
5. Muwalah, yakni melakukan sa’i terus menerus tanpa berhenti, sampai selesai tujuh kali.
6. Muwalah antara thawaf dan sa’i. Yakni melaksanakan sa'i begitu selesai dari pelaksanaan thawaf.
SA’I
1. Sai antara Safa dan Marwa (rukun)
2. Niat sai (sunnah)
3. Menyalami hajar aswad sebelum melaksanakan sai (sunnah)
4. Sai setelah tawaf (syarat)
5. Sai dilakukan secara berturut-turut setelah tawaf (wajib)
6. Melaksanakan sai setelah tawaf ifadah bagi Haji Tamattu’ (rukun)
7. Masuk untuk sai melalui pintu Safa (sunnah)
8. Suci dari najis dan hadas ketika sai (sunnah)
9. Memulai sai dari Safa dan mengakhirinya di Marwa (syarat)
10. Naik ke puncak Safa dan Marwa (sunnah)
11. Berdoa di atas bukit Safa dan Marwa (sunnah)
12. Menyerempangkan kain ihram (menutup pundak kiri dan membiarkan yang kanan) ketika sai (sunnah)
13. Melaksanakan sai dengan berjalan bagi yang mampu (sunnah)
14. Berzikir dan berdoa ketika sai
15. Sai di tempat sai (syarat)
16. Menyempurnakan batas antara Safa dan Marwa (wajib)
17. Lari-lari kecil di antara dua batas lampu hijau (sunnah)
18. Sai tujuh putaran (syarat)
19. Berturut-turut antara masing-masing putaran sai (sunnah
Larangan Sa’i
1. Melakukan sai naik kendaraan tanpa uzur (Tidak apa-apa)
2. Melaksanakan sai sebelum tawaf (Harus mengulangi)
3. Memulai sai tidak dari bukit Safa (Harus mengulangi)
4. Orang yang sedang umrah bersenggama setelah sai sebelum memotong rambut (Denda seekor unta dan harus qadha)
5. Orang yang sedang umrah bersenggama sebelum melaksanakan sai (Denda seekor unta dan harus qadha)
6. Meninggalkan tiga putaran sai (kurang tiga putaran) (Harus mengulangi)
7. Tidak melakukan sai antara Safa dan Marwa (Harus mengulangi)
Wednesday, August 13, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment